Tentang Makmum
Bismillah,
Pada artikel kali ini, saya hendak berbagi ilmu tentang makmum.
Yang dimaksud dengan makmum adalah jama’ah sholat (wajib) yang gerakannya mengikuti imam sholat. Dengan kata lain, makmum merupakan bagian dari sholat berjama’ah. Tanpa adanya makmum, maka tidak ada sholat berjama’ah.
Dari hadits di atas, sholat jama’ah (di masjid) tidak hanya dianjurkan untuk kaum laki-laki, tapi juga bagi perempuan.
*Terkait dengan dalil ini, maka menurut pendapat (penafsiran) pribadi, saya beranggapan seorang makmum mesti mengikuti gerakan imam, selama gerakan imam tersebut tidak menyalahi ketentuan/rukun sholat. Dengan demikian, jika seorang makmum tidak mengikuti gerakan imam (dia memisahkan diri dari imam yg dia ikuti), maka makmum tersebut ‘batal’ menjadi makmum dan dia dianggap sebagai sholat sendiri.Hal ini seringkali terjadi saat qunut. Seperti saya pernah utarakan, qunut BUKANLAH harga mati. Dengan demikian, apabila imamnya qunut, hendaklah sang makmum ikut qunut, walau dia bukan penganut aturan qunut. Jika sang makmum tidak berqunut, berdasar penafsiran saya terhadap hadits di atas, maka sang makmum dianggap sholat sendiri.
Hal yg sama apabila sang imam tidak berqunut, lalu makmumnya berqunut. Maka sang makmum dianggap sholat sendiri, bukan berjama’ah. Ini sekaligus menjawab pertanyaan Umat Muslim.*
Dalam hadits lain disebutkan, dari Abu Hurairah r.a, katanya telah bersabda Rasululloh SAW,”Apakah seseorang tidak takut, apabila ia, megangkat kepalanya mendahului imam, ALLOH akan mengubah kepalanya menjadi kepala himar (keledai).”
Dengan demikian, jelaslah, bahwa seorang makmum itu TIDAK BOLEH mendahului imam. Sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari, pada saat sholat berjama’ah, seringkali saya temui para makmum ‘balapan’ dengan imam dalam melakukan gerakan.
Agar seorang makmum tidak dianggap mendahului imam, hendaknya makmum tidak dulu melakukan gerakan hingga imam selesai melakukan gerakan. Biasanya, untuk mudahnya, selesainya sebuah gerakan diiringi dengan takbir.
Sebagai contoh, saat takbiratul ihram. Seorang imam akan mengucapkan “ALLOOOOOHU AKBAR”. Saat kata “Bar”, imam sudah menyedekapkan tangan. Saat itulah, makmum baru bergerak mengikuti gerakan imam, dengan melakukan takbiratul ihram dan menyedekapkan tangan.
Contoh lain, usai i’tidal (berdiri dari ruku) menuju sujud, imam mengucapkan “ALLOOOOOHU AKBAR”. Saat kata “Bar”, imam sudah dalam posisi sujud. Saat itu, makmum juga mengikuti imam.
Kenyataannya, seringkali saya dapati, terutama makmum di sisi kanan dan kiri, imam belum selesai mengucap “Bar”, mereka sudah bergerak mengikuti imam. Lebih ekstrim lagi pernah saya temui, seorang makmum sudah siap sujud, padahal sang imam baru i’tidal.
Dalil yg menguatkan adalah sebagai berikut, Abdullah bin Yazid berkata, “Al-Barra’ memberitahukan kepadaku, sedangkan dia bukan seorang pendusta, bahwa Rasululloh mengucapkan, ‘Sami’allahu liman hamidah’, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang membengkokkan punggungnya sehingga Nabi sujud. Kemudian sesudah itu kami turun untuk sujud.’”
Semoga kita bisa lebih memperhatikan sholat kita, terutama saat menjadi makmum.
Dalil dari posisi ini adalah hadits berikut,”Nabi pernah mengatur barisan laki-laki dewasa di depan barisan anak-anak, dan barisan perempuan di belakang barisan anak-anak.” (Al Hadits)
Di beberapa tempat, saya pernah temui makmum perempuan sejajar dengan makmum laki-laki. Ketika saya konfirmasi kepada pengurus masjid, mereka mengatakan bahwa adalah hal sulit untuk menempatkan makmum perempuan di belakang makmum laki-laki karena tata ruang dari masjid mereka sudah begitu adanya.
Saya pribadi menyayangkan alasan itu, karena sebenarnya hal2 seperti itu masih bisa dicarikan solusinya.
Dalam hadits di atas juga disebutkan, sebaiknya ucapan aamiin ini bersama-sama dengan imam, karena dosanya akan diampuni, sebagaimana hadits berikut, Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Apabila imam (dan dalam satu riwayat: pembaca 7/167) membaca amin, maka bacalah amin olehmu. Karena, malaikat juga mengucapkan amin. Sesungguhnya barangsiapa yang bacaan aminnya bersamaan dengan bacaan amin malaikat, maka diampunilah dosanya yang telah lampau.”
Penjelasan:
Beberapa waktu lalu aku sempat berbincang-bincang dengan seorang ustadz. Entah bagaimana, pembicaraan berujung pada pembahasan amin dan aamiin. Ustadz tersebut menjelaskan, bahwa TERDAPAT PERBEDAAN YANG MENDASAR antara amin dan aamiin. Aamiin mempunyai arti (Ya ALLOH) kabulkanlah, diucapkan setiap berdoa dan setelah imam sholat membaca Al Fatihah. Sementara amin merupakan gelar, yakni yang bisa dipercaya. Sekedar mengingatkan lagi, Rasululloh SAW mempunyai gelar Al Amin. So, perhatikan…JANGAN SAMPAI DOA KITA TIDAK TERKABUL gara2 masalah sepele ini. Terutama jika ada yg berdoa, kita ucapkan amin…amin…amin…menurut ustadz hal itu akan mengakibatkan doa tidak terkabul, karena ‘yang diminta’ bukanlah permohonan untuk dikabulkan, tapi malah menyatakan ‘bisa dipercaya…bisa dipercaya…’ Seharusnya ucapkan aamiin… Demikian sekilas info dari hasil bincang-bincangku dengan seorang ustadz, semoga berguna Aamiin…BUKAN Amin
Barangkali pembaca akan teringat dengan kasus di New York beberapa tahun lalu, ketika ada seorang muslimah yg menjadi imam sholat dan ada makmumnya laki-laki. Belakangan diketahui bahwa muslimah tersebut adalah aktivis gerakan feminisme, yg beranggapan dalam Islam, perempuan juga punya hak yg sama untuk mengimami laki-laki.
Saya tidak tahu apakah dirinya pernah membaca hadits di atas, karena sudah jelas sekali aturannya.
Posisi shaf yg utama bagi laki-laki adalah di depan. Semakin depan (dekat dg imam), maka semakin utama. Sementara bagi perempuan, shaf terbaik adalah di belakang. Semakin belakang semakin utama bagi mereka.
Dalilnya adalah,“Sebaik-baik shaf (barisan) laki-laki itu di bagian depan, dan seburuk-buruknya di bagian belakang. Dan sebaik-baiknya shaf perempuan adalah di bagian belakang dan seburuk-buruknya di bagian depan.” (HR Muslim)
Semoga artikel ini bermanfaat dan meningkatkan gairah kita (terutama kaum laki-laki) untuk sholat berjama’ah.
0 komentar:
Posting Komentar