Jangan Berjalan Di Depan Orang Yang Sedang Sholat
Kejadian ini sudah seringkali aku lihat, selesai sholat berjama’ah ada seseorang (katakanlah A) dg tenangnya berjalan (dari arah shaf depan) di depan orang yg sholat (katakan si B, yg kebetulan ketinggalan menjadi ma’mum), hanya karena si A merasa ibadahnya sudah selesai dan ingin segera keluar.
Tindakan yg aku lihat tidak hanya seperti di atas. Di lain kesempatan, aku juga saksikan si C dg tenangnya melewati pundak si D yg sedang tahiyyat akhir hanya karena ingin bisa keluar dari mushola/masjid.
Saudara-saudaraku para pembaca blog ini, TINDAKAN A DAN C INI JANGAN DITIRU!!!
Rasululloh SAW mengecam dengan keras orang2 yg lewat di depan orang yg sedang sholat! Bahkan beliau menyatakan bahwa TINDAKAN/PERBUATAN LEWAT DI DEPAN ORANG YG SHOLAT ADALAH PERBUATAN DOSA, sebagaimana riwayat berikut,Busr bin Abi Sa’id mengatakan bahwa Zaid bin Khalid menyuruhnya menemui Abu Juhaim. Ia perlu menanyakan kepadanya, apa yang pernah ia dengar dari Rasulullah mengenai orang yang berjalan di depan orang yang sedang mengerjakan shalat. Kemudian Abu Juhaim berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Seandainya orang yang lewat di muka orang yang sedang shalat itu mengetahui dosa yang dibebankan kepadanya, niscaya ia berdiri empat puluh lebih baik daripada ia lewat di depannya.”‘ Abu Nadhar (perawi) berkata, “Saya tidak mengetahui, apakah beliau bersabda empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.”
Dari pernyataan Rasululloh SAW di atas nyatalah bahwa lebih baik kita menunggu orang tersebut selesai sholat sebelum kita akhirnya lewat di depannya! Bahkan menunggu hingga empat puluh hari, empat puluh bulan, bahkan hingga empat puluh tahun jauuuh lebih baik dan lebih utama!
Mengapa Rasululloh SAW demikian peduli dan memperhatikan hal ini?
Saudara-saudaraku, ALLOH SWT (melalui Rasul-Nya) menetapkan sholat sebagai rukun Islam no 2 jelas bukan tanpa alasan. Dalam sholat terdapat PERTEMUAN KHUSUS (PRIBADI) antara seorang hamba dengan Sang Khalik. Bagaimana seorang manusia yg lemah, dhaif telah mengkhususkan waktu dan tempat untuk bertemu dan berdialog serta mengadu dan berserah kepada-Nya. Maka ALLOH SWT (melalui Rasul-Nya) melarang orang lain untuk mengganggu pertemuan tersebut.
Bisa dianalogikan, kita bertemu dengan pejabat penting, lalu tiba-tiba ada orang lain dengan seenaknya lewat di antara kita dan pejabat tersebut. Jelas kita akan marah karena pertemuan kita terganggu oleh tindakan ’selonong boy’ tersebut.
Jika kita saja tidak suka pertemuan kita dengan pejabat penting saja diganggu, mengapa kita tidak bisa ‘marah’ apabila pertemuan kita dengan ALLOH SWT diganggu?
Abu Sa’id Al-Khudri mengatakan bahwa ia shalat di hari Jumat pada sesuatu yang menutupinya dari manusia. Seorang pemuda dari bani Abu Muaith akan lewat di depannya. Abu Said menolak dadanya. Maka, pemuda itu melihat. Namun, ia tidak mendapat jalan selain di depannya. Lalu, ia kembali untuk melewatinya. Namun, Abu Said menolak lebih keras daripada yang pertama. Maka, ia mendapat (sesuatu yang tidak menyenangkan-penj.) dari Abu Sa’id. Kemudian ia datang kepada Marwan, mengadukan apa yang ia jumpai dari Abu Sa’id. Abu Sa’id datang pula kepada Marwan di belakangnya, lalu Marwan bertanya, “Ada apakah kamu dan anak saudaramu, hai Abu Said?” Abu Sa’id menjawab, “Saya mendengar Nabi bersabda, ‘Apabila salah seorang di antaramu sedang shalat dengan ada sesuatu yang menutupinya dari orang banyak, lalu ada seseorang yang akan lewat di depannya, maka tolaklah ia.’ (Dan dalam satu riwayat: ‘Apabila ada sesuatu yang hendak lewat di depan seseorang di antara kamu ketika ia sedang shalat, maka hendaklah ia mencegahnya. Jika tidak mau, maka hendaklah ia mecegahnya lagi.’ 4192). Jika ia enggan, maka perangilah ia, karena sesungguhnya ia adalah setan.’”
catatan tambahan: yg dilarang lewat di sini berlaku untuk jarak 1 sajadah milik kita. Biasanya jaraknya 1 - 1,5 meter ke depan. Jadi misalnya ada orang lewat kira2 lebih dari 1-1,5 meter, diperbolehkan *contoh ini banyak terjadi di Masjidil Haram*
Demikian artikel singkat ini….semoga berguna.
0 komentar:
Posting Komentar